Sabtu, 12-Juli-2008, 09:22:01
Barang bukti berupa 44 M3 kayu jenis tenam di garasi rumah pribadi Bupati Seluma, H. Murman Effendi, SE akhirnya diangkut oleh anggota TNI ke Makoramil Tais. Sejauh ini status kayu yang telah dipasang police line tersebut dinyatakan illegal. Karena tanpa dilengkapi surat dokumen yang lengkap.
Kamis (10/7) lalu saat penyitaan kayu kualitas ekspor tersebut sempat terjadi ketegangan antara anggota TNI yang menjaga kayu dengan anggota Brimob Polda Bengkulu. Namun karena anggota TNI ngotot, hingga akhirnya anggota Brimob mengizinkan barang bukti kayu tanpa dokumen tersebut dibawa ke Makoramil.
Direktur Reskrim Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Sumartono,J,SH,MM didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Bambang Ponco, SH kepada RB kemarin membenarkan, seluruh barang bukti kayu di rumah Bupati Seluma diserahkan ke Kodim 0407 BS.
‘’Tinggal mereka lagi mau dikemanakan. Apakah tetap diproses atau tidak. Yang jelas jika akan diperiksa, tentu yang memprosesnya Denpom. Namun bagi yang sipilnya proses pemeriksaan masih terus berjalan,’’ ujar Sumartono.
Dari 7 tersangka yang sudah mendekam di jeruji besi, satu tersangka yakni Yk pemilik kayu 63 M3 kayu yang ditemukan pertama kali saat oprasi hutan Rafflesia, dalam waktu dekat akan diserahterimahkan ke kejaksaan. Sebab proses pemeriksaan dan berkas perkaranya sudah lengkap alias rampung. Jaksa penuntut umum juga sudah menyatakan berkasnya P21.
‘’Kalau tidak ada halangan teknis, beberapa hari ini Yk salah satu dari 7 tersangka illegal logging akan diserahkan ke jaksa. Karena selama pemeriksaan hasilnya didapati cukup bukti. Semenjak ditangkap tersangka juga tak bisa menujukan dokumen kepemilikannya.
Sementara 6 tersangka lagi termasuk Kepala Dinas Kehutanan (kadishut) Seluma berinisial Ys (45) serta 5 stafnya itu masih dalam proses pelengkapan berkas,’’ tegas Sumartono yang dikenal dekat dengan wartawan ini.
TNI Piket Jaga Kayu
Dari pantauan RB di lapangan, 44 M3 kayu jenis meranti merah (tenam) di garasi rumah Bupati di Jalan Perkembangan, Desa Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan, kemarin sudah tidak ada lagi. Kondisi di rumah yang memiliki kolam pemancingan sekitar 1 Ha ini tampak sepi senyap. Tidak seperti sehari sebelumnya, diramaikan polisi bersenjata lengkap dan TNI berseragam loreng.
Korp TNI memang cukup intens menjaga kayu di rumah pribadi Bupati Seluma. Bahkan secara institusi TNI mem back up penuh penjagaan kayu tersebut. Terbukti di rumah bupati tersebut dibuat jadwal daftar jaga kayu. Di rumah tersebut ada daftar piket 24 anggota Koramil Tais. Mereka dibagi dalam enam regu dengan beranggotakan empat personel. Daftar piket anggota Kormail Tais ini mulai berlaku dari tanggal 20 Juni 2008-13 Juli 2008. ditandatangani langsung Danramil Kapten Inf. Sunarko, SH.
Menurut informasi, sejak anggota Brimob dan Reskrim Polda Bengkulu meninggalkan rumah Bupati, Kamis malam, kayu sudah mulai diangkut dengan menggunakan mobil Dam Truk milik Pemkab. Kayu tersebut diangkut ke Makoramil Tais, yang berjarak sekitar 7 Km dari lokasi. Hingga pagi kemarin, masih terdengar suara kayu diturunkan dari Dam Truk.
Pantauan RB di Makoramil, di sebelah kanan bangunan tampak bekas ban Dam Truk di jalan tanah yang diperkirakan dilalui berulang kali. Kayu diletakkan di rumah belakang Makoramil tersebut. Di halaman samping kantor ada tenda yang berisi kayu. Di jalan mobil masuk tersebut kemudian ditutup dengan pintu yang terbuat dari seng.
Bantah Bentrok
Dandim 0408 Bengkulu Selatan Letkol Inf. Bimoo Rasselo membantah jika anak buahnya nyaris bentrok dengan anggota kepolisian. Menurutnya suasana di rumah Bupati saat itu tidak ada ketegangan. Bahkan Dandim sendiri mengaku sempat mengobrol santai dengan pihak kepolisian. ‘’Anggota saya juga ada yang merokok dan ngopi bersama dengan anggota polisi,’’ ujarnya melalui Hp.
Pihaknya, sambung Dandim, pada dasarnya menghormati proses hukum di kepolisian. Dan pihak kepolisian juga, setelah mengetahui kayu tersebut milik TNI AD dan akan menyerahkannya ke Denpom.
Diakuinya, kayu 44 M3 tenam di rumah Bupati Seluma sudah diangkut ke Makoramil. ‘’Itu sebenarnya miliknya kesatuan. Saat ini kayu untuk sementara diamankan di Makoramil. Rencananya akan dibawa ke Denpom Bengkulu sebagai barang bukti,’’ kata Bimoo Rasselo ramah tadi malam.
Kapolri-Panglima Harus Turun
Tarik menarik soal pengusutan kayu di Kabupaten Seluma antara TNI dan Polri dikhawatirkan akan terjadi bentrok. Nah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Sekretaris komisi I DPRD Seluma, Imanuddin, SP meminta pimpinan tertinggi kedua korps tersebut yakni Panglima TNI Jendral Joko Suyanto dan Kapolri Jendral Sutanto turun tangan.
‘’Menurut saya masalah ini tampaknya tidak bisa diselesaikan oleh kedua pimpinan di tingkat Provinsi Bengkulu, Danrem dan Kapolda. Kalau memang bisa, tidak mungkin anggota kedua korps tersebut hampir bentrok. Sehingga, jalan terakhirnya pimpinan tertinggi kedua korps tersebut harus turun tangan,’’ ungkapnya.
Baik anggota polisi maupun TNI di lapangan, sambung Imanuddin, merupakan perintah dari pimpinan. Anggota polisi yang mendatangi rumah Bupati Kamis (10/7) merupakan berdasarkan perintah dari atasannya. Begitu pula dengan anggota TNI yang sudah lebih dahulu ada, juga menjalankan perintah pimpinannya.
‘’Kita khawatir, jika masalah ini tidak segera dituntaskan, akan berkepanjangan. Maksud saya, jangan sampai tujuannya baik justru yang terjadi di lapangan sebaliknya. Untung kejadian kemarin (Kamis) belum terjadi bentrok, sehingga tidak sampai menelan korban.
Kalau sampai bentrok dan menelan korban, tentu persoalannya akan tambah rumit dan berkepanjangan. Saya sangat mengharapkan, kedua belah pihak untuk tetap bisa menahan diri dalam kondisi apa pun,’’ terang anggota dewan dari PKS tersebut.