Hasil pengecekan ke lapangan yang dilakukan tim Reskrim Polres RL ke proyek PSAB Trans Lubuk Mumpo Senin (7/7) kemarin, menguatkan indikasi jika proyek yang menggunakan dana dari APBN ini bermasalah.
Di lapangan Polres menemukan 33 batang pipa besi tidak terpasang. Pipa yang bernilai jutaan rupiah ini hanya dibiarkan berserakan di lokasi proyek. Seharusnya, pipa besi ini dipasang untuk mengalirkan air bersih ke pemukiman warga.
Kapolres RL, AKBP. Joni Triharto, SH melalui Wakapolres Kompol Iis Kristian, S.IK melalui Kasat Rerkrim AKP. Syarif Hidayat, S.IK mengatakan dugaan jika proyek ini bermasalah semakin kuat. “Salah satu temuan kita di lapangan, ya…adanya 33 batang pipa besi dengan panjang 6 meter tidak terpasang. Namun indikasi ini masih harus kita kembangkan lagi,” ujar Syarif kepada RB kemarin (10/7).
Selain melakukan pengecekan di lapangan, tim Polres juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang warga Trans Lubuk Mumpo yang pernah dipekerjakan dalam proyek ini. Tidak hanya itu, kemarin pagi Direktur CV.Villa Salaspah yang mengerjakan proyek ini juga sudah dipanggil.
Terhadap Direktur CV. Villa Salaspah ini tim penyidik Polres mengajukan pertanyaan seputar pekerjaan proyek, nilai pekerjaan, jenis pekerjaan dan beberapa hal lainnya.
“Rupanya pihak perusahaan ini telah memberikan kuasa kepada pihak kedua untuk mengerjakan pekerjaan ini. Jadi beberapa hari ke depan kita juga akan memanggil pihak kedua yang mendapat kuasa dari perusahaan tersebut,” timpal Syarif.(pie)
Dugaan PSAB Trans Lubuk Mumpo Bermasalah Semakin Kuat
13 Juli 2008
15.21 | Label: Rejang Lebong |
This entry was posted on 15.21 and is filed under Rejang Lebong . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. or trackback from your own site.